Review RupiahNOW: Legal atau Ilegal?

Review RupiahNOW – Baru-baru ini saya menemukan sebuah iklan pinjol yang ada di salah satu website yang saya kelola. Nama aplikasi fintech ini ialah RupiahNOW, nama aplikasinya hampir sama dengan Rupiah Cepat yang merupakan salah satu aplikasi pinjaman online legal. Cek di sini untuk informasi cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat.

review rupiahnow

Jadi, apakah RupiahNOW legal atau ilegal?

Jawabannya adalah ILEGAL (tidak terdaftar di OJK).

Pernyataan ini saya tegaskan berdasarkan hasil ulasan saya dengan dikuatkannya pernyataan dari OJK itu sendiri melalui kontak WhatsApp-nya.

  • Seperti apa aplikasi RupiahNOW ini?
  • Kenapa saya mengatakan ini adalah aplikasi ilegal?
  • Apa dampaknya jika kita download aplikasi ini?
  • Dan seperti apa pernyataan OJK terkait aplikasi pinjaman online Ilegal ini?

Yuk, kita bahas bersama-sama.

Review RupiahNOW: Salah satu Pinjol Ilegal

Pertama-tama, mari kita mulai mengulas mulai dari aplikasi yang tersedia di Play Store. Berikut data yang saya dapatkan terkait aplikasi ini:

Nama AppRupiahNOW
PemilikPT Dia Ying International Indonesia
Diterbitkan20 Agu 2022
Ukuran9 Mb
Versi1.0.1

Sejak artikel ini dibuat, aplikasi ini sudah terinstal lebih dari 100rb pengguna Android, rating ulasan 4.5 Stars dari 10rb ulasan.

Alasan Saya Mengatakan RupiahNOW ILEGAL

Dengan singkat saya review RupiahNOW, dapat saya pastikan ini adalah 100% aplikasi Ilegal atau tidak terdaftar di OJK.

1. Tidak Ada Website Resmi

Setelah beberapa waktu saya telusuri, ternyata aplikasi RupiahNOW tidak memiliki website official atau resmi. Ini merupakan salah satu ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui.

2. Tidak ada Logo OJK

Yang kedua, aplikasi ini tidak di hiasi dengan logo OJK, walaupun ini tidak dapat kita patokkan secara penuh untuk menilai suatu aplikasi fintech legal atau ilegal. Karena seperti kita ketahui bahwa ada oknum-oknum yang tidak bertanggun jawab seenaknya menambahkan logo OJK untuk melabui calon korban percaya dan masuk ke dalam perangkat mereka.

Tapi untuk review RupiahNOW kali ini bisa dipastikan ilegal.

3. Ulasan Masih Diragukan

Menurut saya dengan nilai ulasan 4,5 ini sudah merupakan ulasan yang sangat bagus sekali di Play Store. Tapi saya tidak yakin dengan ulasan tersebut karena untuk saat ini ulasan di Play Store bisa di rekayasa. Mereka bisa saja beli akun Google atau menggunakan jasa review.

Salah satu contoh yang meyakinkan saya bahwa ulasan aplikasi yang ada di Play Store ini adalah Palsu.

ulasan tentang rupiahNOW

Dapatkah Anda mengerti dengan gambar di atas yang saya garis bawahi?

Kalau tadi kita lihat informasi aplikasi RupiahNOW ini hadir di Play Store dari tahun 2022. Artikel ini dibuat masih di tahun yang sama. Sementara dari review tersebut dikatakan bahwa dia sudah menggunakan beberapa tahun. Itu artinya lebih dari satu tahun, ya kan?

Lalu yang kedua, dari gaya bahasanya itu sangat kaku sekali seperti hasil translate. Perhatikan saja kata perangkat lunak yang sangat tidak lazim digunakan oleh kalangan masyarakat kita.

4. Profil Perusahaan Tidak Ditemukan

Ketika saya ketikkan di Google Search dengan kata kunci “PT Dia Ying International Indonesia” Alhasil, saya tidak menemukan website resmi apapun mengenai perusahaan tersebut.

Namun dari hasil pencarian tersebut, saya menemukan nama yang mirip dengan perusahaan dari RupiahNOW ini, yaitu PT Ying Long International yang merupakan perusahaan asing yang bergerak di bidang P2P lending. Tapi bisa dipastikan mereka adalah nama perusahaan yang berbeda walaupun sama-sama bidang Fintech.

5. OJK Bilang: RupiahNOW Ilegal

review RupiahNOW oleh OJK

Supaya genap 100% bahwa RupiahNOW adalah aplikasi Ilegal, saya bertanya lansung ke OJK melalui WhatsApp.

Dari gambar di atas dapat kita simpulkan bahwa RupiahNOW adalah aplikasi pinjaman online ilegal alias tidak terdaftar di OJK.

Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal

daftar pinjol legal ojk terbaru

Kalau ada aplikasi fintech yang diawasi oleh OJK yang tentu jauh lebih aman, kenapa harus mencoba pinjam online di aplikasi ilegal?

Ada lebih dari 100 aplikasi yang diawasi oleh OJK. Untuk mengetahui lebih lanjut, klik di sini untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang 102 Daftar Pinjol Legal Terbaru di tahun ini.

Dampak Jika Kita Terlanjur Daftar di Pinjol Ilegal

Tongam L.Tobing selaku ketua Satuan Tugas Waspada Investasi mengatakan salah satu dampak bahayanya jika mendaftarkan diri untuk mengajukan pinjaman online di aplikasi ilegal adalah pencurian data pribadi.

Data Anda akan disebarkan ke pihak lain untuk digunakan penawaran pinjaman online. Jadi ketika Anda sudah mengajukan dengan mengisi formulir tentang data pribadi Anda. Endingnya Anda tidak akan mendapatkan pinjaman. Malahan data Anda digunakan oleh pemilik aplikasi tersebut untuk dijual atau disebarkan ke pihak lain.

Ini sangat berbahaya sekali. Jadi Anda harus tetap waspada. Jangan tergiur dengan penawaran pinjaman online melalui WhatsApp. Silahkan cek di sini untuk mengetahui motif-motif penipuan pinjaman online ilegal yang mereka tawarkan lewat WhatsApp.

Mungkin itu saja yang bisa saya informasikan mengenai aplikasi pinjaman online ilegal ini, semoga berguna!

Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *