Pinjol Ilegal Cair ke DANA – Apakah ada pinjaman online yang belum terdaftar di OJK tapi bisa cair ke e-Wallet seperti DANA?
Seperti yang kita ketahui, ada beberapa aplikasi KTA Online yang mana bisa melakukan pencairan pinjaman melalui e-Wallet. Salah satu contohnya adalah JULO.
Tapi, saya yakin Anda juga baru mendengar ada pinjol ilegal yang bisa mencairkan dana ke DANA.
Penasaran?
Pinjaman Cepat Keluarga – Pinjol Ilegal Cair ke DANA
Nama aplikasinya adalah Pinjaman Cepat Keluarga. Anda bisa melakukan pinjaman uang secara online tanpa harus menggunakan rekening pribadi. Hanya menggunakan e-Wallet seperti DANA, Anda bisa melakukan pencairan secara langsung (apabila pengajuan disetujui) dan dikirimkan ke akun DANA Anda.
Bagaimana proses pengajuan pinjaman di aplikasi ini?
Cara Mengajukan di Pinjaman Cepat Keluarga
Sebelum itu saya mau disclaimer dulu:
Aplikasi yang bernama “Pinjaman Cepat Keluarga” adalah aplikasi pinjol ilegal. Itu artinya semua kegiatan mereka tidak diawasi oleh OJK. Jadi, saya lebih menyarankan untuk tidak coba-coba pinjam uang di aplikasi ini. Namun, apabila Anda tetap ingin mengajukan pinjaman, silahkan amankan terlebih dahulu semua data-data pribadi Anda seperti daftar kontak, media, dan aplikasi yang bersifat keuangan seperti e-Wallet dan lain-lain.
- Silahkan download aplikasinya di Play Store.
- Buka dan daftar akun dengan menggunakan email maupun nomor hp.
- Untuk nomor hp, pastikan nomornya aktif untuk verifikasi dengan menggunakan kode OTP.
- Selanjutnya, upload selfie wajah dan foto KTP Anda.
- Step kedua, masukkan informasi pribadi Anda seperti nama hingga status pernikahan.
- Step ketiga, input informasi pekerjaan Anda mulai dari kategori pekerjaan, alamat unit kerja, hingga pendapatan/pengeluaran dalam sebulan.
- Terakhir, menambahkan informasi bank. Anda bisa ubah “Nama Bank” dengan DANA E-Wallet. Tekan tombol Langkah berikutnya untuk masuk ke langkah selanjutnya.
- Berikutnya kita memilih besar limit dan tenor pinjaman.
- Tekan tombol penarikan.
- Setelah itu, kita diwajibkan untuk melakukan tanda tangan digital.
Setelah melakukan proses tanda-tangan, selanjutnya kita menunggu proses peninjauan selesai.
Kesimpulan
Update: Setelah saya menunggu beberapa hari, ternyata pengajuan saya diterima. Namun, kita diwajibkan untuk membayar anggota sebesar 5% dari jumlah pinjaman. Saya rekomendasikan untuk tidak pinjam di aplikasi ini karena kemungkinan besar ini modus penipuan. Jadi sekali lagi, Saya imbau untuk tidak pinjam di aplikasi ini. Semoga saja aplikasi Pinjaman Cepat Keluarga ini segera di blokir oleh pihak OJK.
Mungkin itu yang bisa saya bagikan tentang Pinjol Ilegal Cair ke DANA. Semoga artikel ini bermanfaat.
pinjaman cepat keluarga ini penipu,,, saya sudah bayar sampai 2juta pinjaman tidak cair malah uang saya hilang,, tolong ojk blokir pinjol ini
pinjaman saldo dana