OJK Tindak Pinjol Ilegal yang Beriklan di Google dan Meta

OJK nggak main-main nih, mereka mau tindak iklan pinjol ilegal yang ngeramaikan dunia digital di Indonesia. Mereka bakal panggil Google sama Meta mengatur hal semacam ini.

Sarjito, Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, mengatakan kalu Google sudah tutup 17 aplikasi pinjol ilegal. Aplikasi-aplikasi ini dianggap berbahaya karena bisa nyuri data pribadi masyarakat. Mereka lagi kerja keras buat berantas iklan pinjol yang ilegal ini.

Sarjito juga bilang, menjelang libur Natal dan Tahun Baru, aktivitas pinjol ilegal bakal makin banyak. Ini karena kebutuhan dan konsumsi masyarakat juga naik pas liburan.

Alasan orang tertarik sama pinjol ilegal karena prosesnya mudah dan duitnya langsung cair. Sarjito ingatkan masyarakat buat pakai pinjol yang sudah terdaftar di OJK.

Friderica Widyastuti Dewi, juga dari OJK, bilang kalau pinjol ilegal suka manfaatin momen liburan buat nipu orang. Pas liburan, banyak orang punya waktu senggang buat main di internet, jadi makin gampang buat penipuan.

Selain itu, karena kantor-kantor tutup, susah buat verifikasi informasi soal jasa keuangan yang ditawarin. Nah, ini dimanfaatin sama pelaku pinjol ilegal buat tipu-tipu masyarakat.

OJK lagi berusaha bersama instansi lain buat berantas pinjol ilegal dan juga edukasi masyarakat. Mereka sudah masuk ke dalam delik khusus untuk membuat sebuah efek jera biar pinjol ilegal makin terbatas. Semoga dengan ini, masyarakat jadi lebih waspada waktu mau mengambil pinjaman ya!

Duwita Sari

Duwita Sari

Halo.. Nama saya Desnita Devi seorang Freelancer dan salah satu admin di blog Androkit. Senang berbagi tips dan pengalaman saya selama terjun di dunia sebagai freelancer. Semoga tulisan ini bermanfaat!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *