Bagi Anda yang ingin punya rumah dengan mengikuti program pemerinah (KPR Subsidi), Ada baiknya Anda harus mengetahui kelebihan dan kekurangan KPR Subsidi ini.
Kehadiran program Rumah bersubsidi merupakan hal yang sangat menguntungkan sekali bagi masyarakat yang belum memiliki rumah pribadi. Apalagi di saat ini kenaikan harga tanah dan bangungan di tiap tahunnya.
Apa Kelebihan & Kekurangan KPR Subsidi
Dengan mengikuti program KPR Subsidi, maka kita akan merasakan banyak keuntungannya. Salah satunya adalah bunga flat tiap tahun.
Nah pada kesempatan ini, izinkan saya membagikan berapa kelebihan serta kekurangan rumah subsidi.
Kelebihan Rumah Subsidi
1. Harga Rumah dan DP yang Murah
Hal utama yang membuatu kita menjadi terhambat untuk membeli rumah adalah harga rumah serta harga DP yang terlalu tinggi.
Nanum, untuk rumah subsidi, kita tak perlu lagi kuatir soal harga dan dp rumah. Untuk DP Rumah yang bersubsidi itu ada istilah SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan adanya program ini maka DP Rumah Subsidi sebesar 1% atau bahkan bisa 0% dari harga rumah.
2. Masa Tenor yang Panjang dan Cicilan Ringan
Keuntungan rumah Subsidi adalah masa cicilan yang panjang (lama) serta cicilannya yang sangat terjangkau.
Perlu Anda ketahui bahwa untuk jangka tenor KPR subsidi rata-rata 20 tahun. Jadi bisa ditebak bahwa cicilan perbulannya mulai dari Rp900.000 hingga Rp1.000.000. (Dari pada ngontrak, mendingan beli rumah subsidi).
3. Suku Bunga FLAT
Salah satu kelebihan KPR Subsidi adalah suku bunga FLAT atau tetap. artinya adalah jika pembayaran cicilan perbulan Anda misalnya Rp900.000. Maka setiap tahun (hingga masa tenor berakhir) tidak akan mengalami perubahan. Harga tetap Rp900.000 sampai lunas.
4. Rumah Bisa Siap Huni
Kemudian, enaknya lagi, kita bisa langung menempati rumah tersebut apabila sudah melewati proses akad kredit. Artinya, sebelum pengajuan, rumah tersebut harus ready stock (siap huni) jadi tidak indent.
Maksud ready stock adalah rumah sudah siap huni, listrik sudah ada, air berjalan dengan baik, sudah ada jalan dan lain sebagainya. Hal ini ditujukan untuk menghindari developer yang nakal.
5. Persyaratan Lebih Mudah
Yang keempat adalah Persyaratan KRP subsidi yang lebih mudah. Hampir sama seperti persyaratan KPR yang biasa (komersil). Cuman yang membedakannya adalah gaji maksimal yang lebih rendah.
Nah, gaji maksimal rumah tapak itu Rp4.000.000. Tapi kalau untuk Rumah Susun Sejahtera itu maksimal gajinya sebesar Rp7.000.000.
Jadi apabila gaji lebih dari itu, maka mereka tidak diperkenankan untuk mengambil rumah subsidi.
Namun, syarat yang paing penting adalah tidak punya rumah sebelumnya. So, kalau sudah punya rumah, maka Anda tidak bisa melanjutkan pengajuan KPR rumah subsidi.
Kelemahan atau Kekurangan Rumah Subsidi
Selain keuntungan memiliki rumah subsidi, salah satu program pemerintah ini juga memiliki kekurangan. Kira-kira apa saja kelemahannya?
1. Kualitas Rumah yang Standar
Kalau kita bandingkan dengan kualitas rumah KPR komersil sangat jauh berbeda dengan kualitas rumah yang bersubsidi. Umumnya bahan yang digunakan untuk membangun rumah KPR subsidi adalah bahan bangunan yang standard. Note: standar bukan berarti jelek, ya…
Tapi jangan kuatir, pemerintah sudah membuat peraturan yaitu SLF atau Sertifikat Layak Fungsi, jadi Anda tak perlu takut ketika ingin membeli rumah subsidi.
Note:Tapi sebelum melakukan pembelian, Anda harus terlebih dahulu mengecek kualitas bahan bangunan dengan teliti.
2. Lokasi yang Sulit Dijangkau
Rumah subsidi biasanya dilokasikan di tempat yang jauh dari perkotaan. Ini merupakan hal yang wajar, karena lokasi tanah di ibu kota otomatis mahal. Jadi lokasi yang paling efektif adalah lokasi yang masih sepi atau jauh dari penduduk sehingga harga tanah murah.
3. Ukuran Rumah
Kekurangan beli rumah subsidi adalah ukuran rumah yang kecil. Maksimal bangungan rumah subsidi adalah 36 M persegi. Ada yang 27 M persegi dan 30 M persegi.
4. Waktu Renovasi Rumah
Berbeda dengan rumah komersil yang mana secara bebas kita bisa langsung merenovasi rumah baik renovasi struktur bangunan atau hal sebagainya. Berbeda dengan KPR subsidi itu tidak boleh mengubah bangunan selama waktu yang ditentukan.
5. Tidak Bisa Langsung Dijual / Take Over
KPR Subsidi tidak boleh kita jual kembali atau take over ke orang lain dengan waktu yang sudah ditentukan yaitu selama 5 Tahun.
Jadi, itulah kelebihan dan kekurangan beli rumah KPR Subsidi. Buat Anda yang dalam waktu dekat ini ingin mencari rumah subsidi semoga hal yang saya bagikan di atas bermanfaat.