DC Lapangan Lumbung Dana: Mampir Ke Rumah?

Pinjam uang di pinjol legal ini, tapi apakah kalau misalnya kita tidak bisa bayar atau sudah telat 1 bulan DC lapangan Lumbung Dana bakalan datang ke rumah kita?

Baru-baru ini Androkit menemukan salah satu SMS dari pihak penagih Lumbung Dana yang mana isinya seperti gambar di bawah ini:

Chat WA dari Lumbung Dana

Artikel ini akan menjelaskan secara singkat informasi tentang dc atau debt collector dari pinjol ini. Selain itu, ada beberapa informasi terkait seperti besar biaya denda dan kasus sebar data.

Baca juga: 11 Pinjol Cair ke Bank Neo

Penjelasan Tentang Pinjol Lumbung Dana

DC Lapangan Lumbung Dana

Menurut informasi bersumber dari OJK, Lumbung Dana merupakan pinjol legal yang diresmikan pada tanggal 14 April 2021 dengan nomor KEP-21/D.05/2021. Pinjol legal ini di terbitkan oleh PT Lumbung Dana Indonesia.

Ternyata aplikasi ini tidak banyak orang yang tahu. Terbukti sejak aplikasi dirlis di Play Store, hanya 100rb pengguna yang sudah menggunakan aplikasi ini.

Baca juga: 3 Cara Cek Status SLIK OJK via Online & Offline

Informasi DC Lapangan Lumbung Dana

Apakah pinjol Lumbung Dana ada petugas lapangan yang akan datang ke rumah untuk menjemput hutang? Dari berbagai informasi yang kami dapatkan, ternyata pinjol ini belum ada debt collector yang bertugas menagih ke rumah walaupun mereka sering mengancam bakalan datang.

Jika telat satu hari, mereka akan terus menghubungi Anda supaya hutang tersebut segera dibayar. Biasanya yang mereka lakukan adalah menghubungi langsung via telpon/WhatsApp, Chat, SMS bahkan sampai email.

Berapa Denda Lumbung Dana?

Mengenai telat bayar, tentu ada kaitannya dengan biaya tambahan atau biaya keterlambatan. Menurut informasi resmi, biaya denda Lumbung Dana adalah sebesar 0,3% perhari (belum termasuk biaya bunga keterlambatan. Biasanya 0,3%). Jadi, total biaya denda keterlambatan dalam satu hari adalah 0,6% – 0,7% perhari.

Info Tentang Sebar Data

Pernahkah Anda mendapatkan chat dari penagih pinjol ini yang mana mengancam bakal menyebarkan semua data pribadi ke semua kontak? Apabila pinjol Lumbung Dana melakukan hal demikian, segera laporkan ke OJK via WhatsApp: 081157157157. Untungnya selama ini saya belum mendapatkan informasi terkait penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh pihak pinjol legal ini.

Kesimpulan

Jadi, apakah Lumbung Dana ada DC Lapangannya? Setelah mengerti tulisan ini, saya pastikan Anda sudah mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan DC lapangan. Apabila ada pertanyaan, silahkan berikan komentar di bawah ini!

Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  1. halo ka
    saya keterlambatan 2 hari di lumbung dana
    apakah ada dc ka wilayah jakut ? sebar data ke seluruh kontak?

    saya rencana mau lunasin minggu depan ka