Wow, ternyata banyak yang membicarakan soal DC Lapangan Klik Kami terutama bagi teman-teman yang belum bisa bayar tagihan. Isu soal debt collector pinjol ini yang katanya akan hadir dan datang ke rumah. Apa benar demikian?
Pada artikel ini, kami akan memberikan informasi terkait penagihan Klik Kami. Selain itu, ada beberapa poin yang masih berkaitan dengan masalah ini. Jadi, langsung saja kita bahas!
Pokok Pembahasan
Sekilas Tentang Klik Kami
Klik Kami merupakan salah satu aplikasi P2P Lending dari PT.Harapan Fintech Indonesia yang mana APK ini bisa membantu kamu untuk mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa agunan.
Aplikasi Klik Kami merupakan layanan finansial yang legal atau terdaftar diawasi oleh OJK KEP-31/D.05/2021.
DC Lapangan KLIK KAMI: Ini Faktanya
Banyak yang bilang kalau pinjol ini akan datang ke rumah untuk menagih hutang. Bahkan dari pihak penagih online juga berkata demikian. Namun pada faktanya, pinjol KLIK KAMI belum mempunyai DC Lapangan atau orang yang ditugaskan secara khusus menagih secara langsungu ke rumah. Jadi hingga saat ini mereka masih menggunakan sistem online atau bisa kita kenal dengan desk collection.
Tidak Bisa Bayar tagihan Klik Kami, Apakah Masuk SLIK OJK?
Tidak sedikit yang bilang kalau kita telat/gagal bayar di pinjol legal ini, maka tidak akan berpengaruh besar pada SLIK OJK kita. Tapi menurut saya pinjol legal manapun (termasuk Klik Kami) kalau kita mengabaikan tagihan, maka akan dicatat di SLIK OJK. Jika kita lihat di situs resmi Klik Kami, aplikasi pinjaman online ini bekerjasama dengan bank BNI.
Biaya Denda Keterlambatan KLIK KAMI
Menurut informasi yang saya dapatkan dari Surat Perjanjian Klik Kami, dikatakan bahwa biaya denda KLIK KAMI adalah sebesar 0,3% dan biaya bunga keterlambatan 0,3%. Jadi, total biaya keterlambatan adalah 0,6%.
Solusi Keringanan Pembayaran Klik Kami
Kemungkinan besar, Anda tidak akan mudah mendapatkan keringanan dari pinjol ini. Tapi tak salahnya jika mencoba mengubungi langsung ke pihak terkait.
Untuk lebih jelasnya kamu bisa menanyakan hal ini langsung ke pihak DC Klik Kami atau bisa langsung hubungi: cs@klikkami.co.id. Tanyakan apakah ada program keringanan pembayaran cicilan? Jika ada, biasanya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
FAQs
Apakah Klik Kami Sebar Data?
OJK memiliki beberapa peraturan dan kebijakan yang harus diikuti oleh perusahaan pinjaman online, termasuk mengenai perlindungan data pribadi. Pinjaman online yang legal seharusnya mematuhi aturan privasi dan perlindungan data pribadi, yang biasanya mencakup ketentuan tentang bagaimana data pribadi peminjam akan diolah dan disimpan.
Berapa biaya denda KLIK KAMI satu hari?
Total biaya keterlambatan KLIK KAMI adalah 0,6%. Sudah termasuk biaya denda 0,3% dan biaya bunga keterlambatan 0,3%.
Apakah Bisa Mengajukan Keringanan atau Bayar Pokoknya Saja?
Setiap perusahaan memiliki peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda. Jika memang niat ingin melunaskan utang kamu, kamu bisa kontak langsung di aplikasi atau hubungi CS cs@klikkami.co.id
Kesimpulan: DC Lapangan KLIK KAMI
Apa yang kami sampaikan di sini adalah informasi yang akurat. Hingga saat ini DC KLIK KAMI belum ada datang ke rumah baik di JABODETABEK maupun di luar kota besar lainnya. Apabila ada pertanyaan atau saran, silahkan isi komentar di bawah ini!