Info DC lapangan FinPlus Terbaru: Benar Ke Rumah?

Baru telat 10 hari sudah di chat bakalan datang ke rumah. Apakah benar DC lapangan FinPlus bakalan datang ke rumah nasabah yang macet? Lewat blog ini, saya akan terus memberikan update informasi terbaru terkait sistem penagihan pinjol Finplus.

FinPlus adalah pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor register KEP-3/D.05/2021. Platform pinjol yang dimiliki PT. Rezeki Bersama Teknologi menawarkan pinjaman jangka pendek hingga Rp8.000.000 dengan tempo maksimal 90 hingga 100 hari.

Apakah DC Lapangan Finplus Sudah Ada?

DC Lapangan FInPlus apakah ada
Finplus ada DC Lapangan?

Hingga saat ini proses penagihan Finplus masih menggunakan metode online atau biasa disebut sebagai Desk Collection. Di hari pertama dari tanggal jatuh tempo, biasanya mereka mengingatkan lewat telepon atau SMS/Chat. Lalu, ketika sudah jatuh tempo sudah melebihi dari 3 hari, biasanya mereka langsung menagih via online dan meminta agar proses pembayaran segera dibayar.

Jadi, untuk saat ini Finplus belum ada DC lapangan atau petugas yang menagih utang ke rumah nasabah.

Berapa Biaya Denda?

Hal yang juga harus Anda perhatikan ketika sudah melewati jatuh tempo adalah masalah biaya tambahan, yaitu biaya denda dan biaya bunga keterlambatan.

Dalam perjanjian LPBBTI, Finplus tidak menjelaskan secara rinci berapa besar biaya keterlambatan. Biasanya untuk sejenis pinjaman online, biaya keterlambatan Finplus per hari adalah 0,6% pehari (0,3% untuk biaya denda dan 0,3% untuk biaya bunga keterlambatan).

Gagal Bayar Finplus, Apakah Berdampak pada SLIK OJK?

Jika mengalami telat bayar, maka catatan riwayat pembayaran Anda akan masuk ke dalam Pusdafil atau Fintech Data Center (FDC). Fungsinya mirip seperti SLIK. Namun dikhususkan untuk fintech lending seperti pinjol. Akan tetapi, ada beberapa pinjol yang sudah masuk SLIK OJK.

Kesimpulan: DC Lapangan Finplus

Untungnya pinjol Finplus ini belum ada DC Lapangan. Jadi, buat teman-teman yang belum jatuh tempo, segeralah bayar cicilan tersebut agar tidak kena biaya tambahan. Apabila ada pertanyaan, silahkan tinggalkan pesan Anda di kolom komentar di bawah ini!

Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

33 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  1. terimakasih jawabannya sangat membantu..
    mau tanya untuk apk easycash,uatas,julo,bantusaku,rupiah cepat apakah sama seperti finplus?? belum ada dc? untuk daerah jawatimur

  2. sya barusan di tagi mau di sebar data sya dan mau di slah gunakan oleh pihak Finplus bgimana apakah meraka akn betul” melakukan nya?

  3. Terimakasih atas informasinya,
    Betul sekali finplus ini meskipun OJK, mereka nggak pakai aturan yang di cantumkan. Sistem penagihannya kasar dan penuh ancaman.

    Sistem pembayaran nya pun merugikan nasabah, pinjaman harus dibayarkan dalam 15 hari sejumlah 80-90% dari nilai pinjaman, namun bunga tetap dihitung pinjaman 120 hari.

    Hati-hati jika ingin menggunakan aplikasi ini. Masih banyak aplikasi yang menawarkan sistem yang fair.

    Semoga OJK bisa memperbaiki dan menertibkan jenis aplikasi pinjaman online seperti ini

  4. finplus..samir..cairin..uatas..bantusaku..indosaku..pinjmduit..apkh sebar data klo galbay..dn smua apk itu ada dc nya kak…?

  5. 1. Saya pakai aplikasi finplus japo tgl 14 tp tgl 13 sudah ditlpn, dsms, di wa, disuruh bayar sampai jam 15.00 wib. Karena smpi jam 16.15 wib blm saya bayar, ada yang wa lagi mengancam dgn alasan gk ada etikat baik untuk membayar.
    2. Dan yg mau saya tanyakan gmn kita tahu data kita disebar atau tidak mslhnya saya download aplikasinya beberapa pinjol untuk tau limitnya. Tapi ada beberapa kali saya dtlpn bahkan di wa oleh aplikasi pinjol lain yang tidak saya download.
    Maaf kalo terlalu panjang. Makasih sebelumya untuk jawabannya