Kami ingin membagikan pengalaman gimana cara minta keringanan Indodana tanpa harus menambahkan biaya denda keterlambatan.
Biaya bunga Indodana menurut kami sangat besar. Cek Review Indodana di sini. Sehingga tak sedikit nasabahnya mengalami kesulitan untuk membayar bunga dan pokoknya.
Jadi, di sini kami akan memberikan tips bagaimana cara mendapatkan keringanan Indodana tanpa biaya denda keterlambatan ketika gagal bayar.
Pentingnya Konsep Bayar Pokok Pinjaman di Indodana tanpa Beban Biaya Denda
Bayar pokok pinjaman tanpa bunga sangatlah penting karena ini akan menghasilkan dampak positif baik dari segi peminjam maupun pemberi pinjaman.
Bagi Peminjam:
- Mengurangi beban keuangan
- Dapat segera melakukan pelunasan
- Ke depannya, bisa lebih fokus untuk mengembangkan finansial mereka.
- Mengurangi risiko sebagai peminjam.
Bagi Peminjam:
- Mengurangi risiko kerugian yang lebih besar.
- Meningkatkan kepuasan pelanggan.
Perlu Dicatat!
Sebelum kita lanjut, kami ingin memberitahukan kepada Anda. Mungkin tidak semua nasabah yang mengalami gagal bayar Indodana akan mendapatkan program keringanan pembayaran Indodana. Dan pihak Indodana juga tidak menjelaskan lebih lanjut tentang seperti apa kriteria nasabah yang layak mendapatkan program keringanan ini.
Namun, menurut kami, secara umum ada ciri-ciri atau kriteria nasabah yang bisa dikatakan masuk ke dalam program bayar pokok pinjaman tanpa denda keterlambatan.
- Biasanya P2P Lending meminta bukti yang pasti tentang kesulitan keuangan.
- Memiliki riwayat komunikasi yang baik antara nasabah dan pihak Indodana dan mau mengatakan secara terbuka dan jujur.
- Sebelumnya pernah melakukan pembayaran cicilan dengan baik.
Pada umumnya, pengajuan bayar pokok pinjaman di Indodana tanpa denda keterlambatan akan ditolak apabila sebelumnya memiliki komunikasi yang buruk dan belum pernah membayar mulai dari cicilan pertama.
Cara Minta Keringanan Indodana tanpa Denda
Caranya cukup mudah sekali. Silahkan kirim email surat permohonan keringanan hutang pinjaman ke cs@indodana.com atau (021) 4059 5888
Kepada Tim Layanan Pelanggan [Nama Platform P2P Lending], Saya [Nama Anda], Saya menulis untuk mengajukan permohonan keringanan dalam pembayaran utang pokok saya yang terhutang di platform P2P Lending Anda. Saya mengalami kesulitan keuangan karena [jelaskan alasan Anda]. Saya sangat ingin menjaga kewajiban saya dan membayar utang pokok ini. Oleh karena itu, saya memohon agar dapat membayar utang ini tanpa biaya denda dan bunga. Saya memiliki rencana pembayaran yang terstruktur dan siap memberikan informasi tambahan yang diperlukan. Saya berterima kasih atas perhatian Anda dalam masalah ini dan menunggu tanggapan Anda secepatnya. Terima kasih, [Nama Anda]
Berikut ini merupakan salah satu contoh balasan atau tanggapan atas surat permohonan keringanan.
Di surat email tersebut dikatakan bahwa untuk mendapatkan keringanan, pihak pemohon segera memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Setelah Anda telah mengumpulkan persyaratan di atas, Anda bisa langsung kirimkan (kalau bisa secepatnya paling lambat 20 hari sejak email tersebut dikirim) agar proses pengajuan keringanan utang di Indodana segera diproses.
Alternatif
Jika sudah mengirim email namun tidak ada balasan dari pihak Indodana, saran saya Anda bisa langsung mengunjungi kantor offline mereka baik itu kantor pusat maupun kantor cabang. Walaupun cara ini belum pasti apakah benar-benar bisa dilakukan, namun tidak ada salahnya jika Anda mencobanya.
Berikut ini beberapa kantor Indodana yang bisa Anda kunjungi:
Kantor Pusat | Menara BCA Grand Indonesia Lantai 36 Jl. MH Thamrin No. 01 Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350 |
Jakarta | Jl. KH Hasyim Ashari no. 26, RT 001 RW 004, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat 10130 |
Jakarta | Plaza Bank Index Lt 12 Jl. MH Thamrin No. 57 Gondangdia, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350 |
Bandung | Jl. Ibu Inggit Garnasih No 146, Ciateul, Regol, Bandung, Jawa Barat, 40142 |
Surabaya | Ruko Sentra Fortuna, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.17H, Ketabang, Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60272 |
Semarang | Jl. Kedungmundu Raya no. 32B, Sendangguwo, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah |
Jogja | BLOCK 71 Yogyakarta, Jl. Prof. Herman Yohanes No.1212, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55223 |
Bali | Citraland CC11, Jl. Kargo Sari Dana Jl. Cargo Permai, Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80116 |
Makasar | Miles Coworking Space Lantai 2, Jalan Jambu No.4, Losari, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90113 |
Artikel: 5 Pinjol Cair ke Allo Bank
Kesimpulan
Itulah solusi terbaik buat Anda yang ingin segera menyelesaikan permasalahan utang pinjaman di Indodana. Jika Anda saat ini tidak bisa bayar utang dikarenakan situasi ekonomi yang kurang baik, jangan sungkan-sungkan untuk mengajukan keringan.
Perlu Anda ketahui juga. Bentuk keringanan ini tergantung dari kebijakan Indodana apakah penghapusan denda, bayar setengah dari total tagihan, atau hanya pokok pinjaman saja.
Semoga ini bisa menjadi bermanfaat buat teman-teman dan kami doakan agar permasalahan ini segera terselesaikan. Jika ada pertanyaan atau tanggapan, silahkan tinggalkan komentar Anda di bawah ini!
maaf tanya mas, utk syarat tersebut yg di berikan dr pihak indodanany harus semuanya ya di lampirkan? misal tdk ada bpjs ketenagakerjaan bagaimana?
ya kak harus sesuai dengan kebutuhan mereka…