Penasaran dengan status riwayat kredit Anda di SLIK OJK? Di bawah ini kami sudah siapkan dua cara cek status SLIK OJK dengan mudah (tanpa ribet).
Pernah ga, sih! Saat Anda mengajukan KPR Rumah, pinjaman ke Bank, kredit motor/mobil atau pinjaman online namun pengajuan ditolak karena riwayat transaksi atau status kredit di SLIK OJK Anda tidak memenuhi syarat? Pastinya kita ada sedikit penasaran seperti apa kira-kira status kredit kita di OJK? Apa saja yang tercatat? dan bagaimana cara cek status SLIK OJK?
Dengan membaca artikel ini secara penuh, maka Anda akan mendapatkan banyak informasi penting tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK. Mulai dari pengertian hingga informasi apa saja yang tercatat di SLIK OJK.
Poin Pembahasan
Apa itu SLIK OJK
Singkatnya, Sistem Layanan Informasi Keuangan atau biasa kita sebut dengan SLIK OJK merupakan sistem yang digunakan oleh OJK untuk memfasilitasi akses informasi keuangan terkait dengan lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi yang terkait dengan kredit, pinjaman, pembiayaan, serta informasi lainnya yang terkait dengan aktivitas keuangan lembaga keuangan tersebut.
Informasi yang Tercatat di SLIK OJK
Berikut ini adalah data informasi yang akan Anda dapatkan ketika mengajukan status SLIK OJK:
- Data Identitas
- Riwayat Kredit
- Saldo Pinjaman
- Riwayat Pembayaran
- Riwayat Keterlambatan
- Jaminan atau Agunan
Persiapan sebelum Ajukan Status SLIK OJK
Ada beberapa syarat penting yang harus Anda siapkan:
- KTP
- Data Diri (Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan sebagainya)
- Foto Diri
3 Cara Cek Status SLIK OJK
Seperti pada judul artikel ini, setidaknya ada tiga cara mengetahui status SLIK OJK:
#1. Melalui Website OJK
Dengan mengunjungi website resmi dari Otoritas Jasa Keuangan, kita juga bisa mengajukan permintaan status SLIK OJK kita. Silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini:
Penting: Untuk cara pertama ini sepertinya akan sulit diakses. Karena sepertinya OJK sengaja membatasi jumlah kuota pengajuan. Jika Anda tetap ingin menggunakan cara pertama ini, cobalah akses website-nya di jam-jam istirahat seperti jam 12 malam.
- Pertama-tama, bukan browser andalan Anda baik di smartphone atau PC/Laptop.
- Lalu, silahkan kunjungi situs OJK ini dan klik tombol Pendaftaran.
- Setelah itu, silahkan isi data yang diperlukan. Isi Captcha keamanan dan pastikan sesuai dengan kode keamanan yang tercantum di layar Anda. Setelah itu tekan tombol Selanjutnya. Muncul tampilan pop-up “Apakah yakin ingin melakukan pra-register?” tekan tombol Ya.
- Berikutnya adalah mengisi data registrasi pribadi seperti pada gambar di bawah ini: Silahkan isi dengan data yang benar! PENTING: Pastikan alamat email dan nomor hp Anda aktif. Karena nantinya informasi status SLIK OJK Anda akan dikirimkan melalui email dalam bentuk PDF.
- Cara cek status SLIK OJK selanjutnya adalah upload dokumen pendukung. Ada beberapa dokumen yang harus Anda upload:
- Foto KTP
- Foto Selfie
- Foto adegan dengan menunjukkan angka pada tangan di bawah wajah. Contohnya seperti gambar di bawah ini:
- Berikutnya adalah mengisi formulir konfirmasi. Di bagian ini kita hanya mengecek semua data yang sudah kita input apakah sudah benar atau belum? Pastikan semua data Anda sudah valid dan tekan ceklik bagian: “Saya menyatakan bahwa seluruh data yang disampaikan bla..bla…bla…”.
- Pendaftaran Berhasil. Nah, sekarang Anda tunggu pesan email dari OJK. Biasanya butuh dua hari Anda akan mendapatkan email yang isinya adalah data informasi SLIK OJK Anda (berupa PDF).
Catatan: Anda hanya diberikan satu kali kesempatan untuk download file PDF tersebut. Jadi harap simpan file tersebut dengan baik.
#2. Cek Slik OJK lewat WA
Cara cek status SLIK OJK yang kedua masih secara online yaitu melalui WhatsApp, email atau kontak telepon. Berikut ini adalah daftar kontak OJK:
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WA: 081-157-157-157
- Telepon: 157
#3. Cek SLIK OJK via Offline
Jika cara pertama dan kedua bermasalah, maka Anda bisa menggunakan cara ketiga ini. Yaitu dengan cara mengunjungi langsung ke kantor OJK. Pemohon harus membawa dokumen sebagai persyaratan dan mengisi formulir yang sudah disiapkan oleh OJK.
Dokumen yang harus Anda siapkan adalah:
- KTP untuk WNI atau Passpor untuk WNA
- Surat kuasa jika diwakilkan.
Untuk informasi seputar alamat kantor cabang dan pusat OJK, Anda bisa mengaksesnya melalui situs resminya.
Penutup
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan tentang cara mengecek SLIK OJK secara online. Dengan mengikuti artikel ini, maka Anda mengetahui cara mengajukan permohonan SLIK OJK dengan baik. Semoga bermanfaat!
mohon dibantu dalam pengecekan ojk