Begini Cara agar Pinjol Tidak Sebar Data

Pertanyaan yang pernah saya temukan di salah satu kolom komentar sosial media adalah bagaimana cara agar pinjol tidak sebar data?

Yang namanya pinjaman online itu selalu digambarkan dengan kemudahan. Tinggal daftarkan pengajuan pinjaman lewat online, tanpa harus bertemu secara fisik dan tanpa agunan, maka Anda dapat menikmati atau menggunakan uang tersebut untuk keperluan penting.

Lalu kenapa mereka percaya begitu saja meminjamkan uang kepada orang yang belum bertemu secara langsung?

Untuk menjawab pertanyaan ini, saya hanya bisa mengatakan begini: “Sebenarnya, tanpa kita sadari bahwa data pribadi kita itulah jaminan kita”. Ya, data pribadi kita ini adalah suatu data yang sangat penting dan sifatnya rahasia.

Ketika pihak pinjol mendapatkan informasi pribadi dari Anda sendiri, maka mereka sebenarnya sudah mendapatkan banyak informasi tentang Anda. Mereka tahu soal riwayat kredit Anda, aplikasi-aplikasi pinjol apa saja yang Anda gunakan, dan sebagainya.

Sehingga, mereka lebih mudah meninjau apakah pengajuan Anda layak untuk mendapatkan limit pinjaman atau tidak sama sekali.

Kalau kita mengacu pada peraturan yang berlaku, semua anggota AFPI wajib mematuhi peraturan atau tunduk terhadap aturan yang ditetapkan oleh OJK serta code of conduct yang mana semua pihak anggota AFPI hanya boleh mengizinkan mengakses 3 data dari HP: Kamera, Microphone dan lokasi. Biasanya ini disingkat dengan CAMILAN. Kenapa hal ini harus dilakukan? Ini semua dilakukan demi menjaga data privasi konsumen / nasabah.

Jadi, OJK melarang bagi anggota AFPI melakukan sebar data seperti menyebarkan informasi pribadi ke luar kontak darurat. Jika ada yang demikian, maka bisa dipastikan oknum tersebut telah melanggar aturan kebijakan privasi.

Tips Cara agar Pinjol Tidak Sebar Data

apakah pinjol sebar data

Menurut pengalaman saya, pinjaman online yang legal itu jarang untuk melakukan sebar data pribadi seperti sebarkan informasi hoax tentang diri Anda di luar kontak darurat. Pihak perusahaan wajib menaati aturan yang berlaku di bawah naungan OJK dan AFPI.

Walaupun demikian, tak banyak pinjol-pinjol legal yang masih nakal untuk mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabahnya dengan tujuan mempermalukan mereka. Hal ini tentunya dapat merusak dan merugikan secara finansial serta emosional.

Tapi faktanya, yang sering melakukan sebar data informasi pribadi ke luar kontak darurat adalah aplikasi pinjaman online ilegal (tidak resmi). Karena ketika Anda instal aplikasi pinjol ilegal, maka secara langsung mereka dapat mengakses semua data kontak yang ada di hp Anda.

Bagaimana Cara Supaya Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data

hmm, bagaimana ya.. Menurut saya ini sulit sekali untuk kita lakukan. Ibaratkan Anda seorang DC Lapangan atau penagih hutang, dan Anda sudah punya semua data daftar kontak yang saya punya. Kita tidak pernah bertemu, saya tidak tahu Anda siapa, tinggalnya dimana dan sebagainya. Anda sebagai penagih hutang mengancam saya untuk sebar data. Tentu saya tidak bisa melakukan apa-apa dong, selain memintai mohon agar tidak lakukan lewat chat atau telpon.

Jadi cara supaya pinjol ilegal tidak sebar data adalah tidak ada caranya, kecuali kalau server mereka sebagai tempat penyimpanan informasi pribadi kita itu terhapus atau rusak.

Oh ya, Anda jangan percaya kepada orang atau oknum yang menawarkan atau mengaku bisa mengontrol semua data kita agar tidak disebarkan. Bisa saya pastikan mereka itu adalah penipuan. Klik di sini untuk informasi lebih lengkapnya.

4 Tips Agar Pinjol Tidak Sebar Data

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari platform pinjaman online, berikut adalah beberapa tips yang sudah kami buatkan agar pinjol tidak melakukan sebar data pribadi.

Pinjol Bisa Cuan

Bukan pinjam!
Aplikasi pinjaman online ini bisa menghasilkan uang.

Pastikan Sudah Punya Izin Resmi

Pertama kali yang harus Anda perhatikan agar pinjol tidak sebar data adalah mengecek kembali apakah sudah punya izin resmi? Anda bisa cek legalitasnya di sini. Apabila Anda mengatahui bahwa ada satu aplikasi yang tidak terdaftar di OJK, saran saya untuk tidak mengakses aplikasi tersebut.

Memiliki Kebijakan Privasi yang Jelas

Lalu, pastikan juga platform tersebut telah memiliki kebijakan privasi yang transparan dan jelas yang mana isinya tidak membagikan atau sebarkan data pribadi dan finansial kepada pihak lain (ketiga) tanpa memberi izin terlebih dahulu.

Bayar Tepat Waktu

Agar tidak muncul penagihan yang isinya mengancam data pribadi, sebaiknya Anda jangan telat bayar soal penagihan atau cicilan Anda. Usahakan bayar tepat waktu

Jangan berikan Akses Kontak

Tips agar pinjol tidak sebar data pribadi berikutnya adalah menolak untuk mengakses daftar kontak yang ada di handphone Anda. Biasanya ini terjadi dan muncul pada aplikasi pinjaman online ilegal saat pertama kali buka aplikasi.

contoh aplikasi izin akses daftar kontak
contoh aplikasi izin akses daftar kontak

Bagaimana jika Ada Pinjol yang Sebar Data

gambar OJK
Sumber gambar dari OJK

Apabila Anda mengalami kekerasan / ancaman sebar data yang dilakukan oleh pihak penagih baik itu dari pinjol legal maupun ilegal segeralah laporkan peristiwa ini kepada pihak OJK atau AFPI.

Jika Anda melalui OJK, Anda bisa lakukan pengaduan dengan 4 metode berikut ini:

#1. Judul Tertulis

Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Menara Radius Prawiro, Lantai 2
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin No. 2
Jakarta Pusat 10350

#2. Via Telepon

Hubungi atau telpon ke nomor 157 di jam kerja sebagai berikut: Senin – Jumat, Jam 08.00 – 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)

#3. Email

Dengan mengirimkan surat pengaduan kepada OJK, Anda dapat mengirim pesan email ke alamat resminya.

konsumen@ojk.go.id

#4. Formulir Online

contoh formulir pengaduan online OJK
contoh formulir pengaduan online OJK

Anda juga dapat mengadukan pinjol yang bermasalah ke OJK melalui form pengaduan online yang sudah disediakan oleh pihak OJK.

https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Pengaduan

Kesimpulan: Agar Pinjol Tidak Sebar Data

Pinjol atau pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK, tidak bisa / boleh menyebarkan data pribadi atau mengakses daftar kontak di luar kontak pribadi. Jikapun ada, silahkan laporkan ke OJK seperti yang sudah saya jelaskan di atas.

Biasanya, yang sering melakukan ancaman sebar data saat penagihan pinjaman adalah pihak pinjol yang tidak terdaftar di OJK atau ilegal. Jadi, saran saya, sebelum Anda mengajukan pinjaman, alangkah lebih baiknya mengecek pinjol tersebut di daftar pinjol legal.

Hendri

Hendri

Hai! perkenalkan, saya Hendri Fernando Sinaga. Pernah bekerja salah satu koperasi simpan pinjam terbesar di Jawa Barat dari tahun 2010. Dan sekarang saya lebih fokus sebagai penulis artikel blog tentang pinjaman online. Lewat tulisan ini saya ingin berbagikan informasi pengalaman saya di dunia fintech.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *