Kasus Mutilasi Terungkap, Pinjaman Online Dituding Jadi Pemicu Tersangka Melakukan Kejahatan

Androkit.com – Di sebuah wisma di Kaliurang, Sleman, seorang pria berinisial HP (23 tahun) berani memutilasi seorang wanita berinisial AI. Pelaku mengatakan kepada pihak berwajib bahwa dirinya terjerat tiga pinjaman online (pinjol) berbeda saat melakukan aksi mengerikan tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, “Yang bersangkutan melakukan pembunuhan seperti yang dilakukan tadi karena ingin menguasai harta korban karena tersangka terlilit utang pinjaman online. dari tiga permohonan sebesar 8 juta, maka yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutangnya dengan mendapatkan uang secara cepat yaitu melakukan pembunuhan.”

Pelaku tidak hanya memutilasi korban, tetapi juga mencuri uang Rp 300 ribu darinya. Pelaku juga mencuri sepeda motor dan handphone Honda Scoopy milik korban. Sepeda motornya belum terjual, tapi ponsel jenis tertentu yang dijual seharga Rp600.000, klaimnya.

Menurut pihak berwenang, pelaku dan korban memiliki ikatan yang unik. Sejak November 2022, keduanya sudah saling kenal. Korban dan tersangka “sudah saling kenal, dimulai dari perkenalan dari Facebook pada November 2022, dan mereka sudah beberapa kali bertemu dan beberapa kali kontak,” klaimnya.

Menurut Nuredy, mutilasi itu dilakukan karena pelaku ingin menutupi jejaknya secara total. Pelaku yang merupakan buruh harian lepas itu kemudian berubah pikiran dan pergi tanpa melakukan kejahatannya yang mengerikan.

Dijelaskannya, tersangka berubah pikiran meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma sekitar pukul 20.00 ketika sedang makan dan minum di Warmindo. Dia kemudian melarikan diri.