Baik. Ada beberapa teman dari kita bertanya tentang salah satu aplikasi pinjaman online ini tentang apakah UKU Aman digunakan? Mungkin salah satunya adalah Anda.
Atau mungkin Anda bertanya apakah aplikasi pinjol ini memiliki DC atau debt collector di lapangannya? dan apakah jika kita telat bayar akan didatangi ke rumah?
beberapa pertanyaan ini akan saya bahas di postingan ini.
Apakah UKU Aman? Legal atau Ilegal?
Kemarin saya sudah pernah review UKU dan juga bahas tentang cara meminjam uang di UKU.
UKU adalah salah satu dari sekian banyaknya apikasi yang bergerak di bidang finansial, tepatnya adalah P2P (peer to peer) yang resmi di Indonesia.
Artinya, UKU sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Jadi, sangat jelas, mereka bukan aplikasi pinjol ilegal. Dan mereka juga akan mengikuti segala aturan yang berlaku di OJK itu sendiri.
Sedangkan mengenai DC atau debt collector, apakah bakalan datang ke rumah atau ke kantor kita?
Untuk saat ini mereka belum ada tim DC di lapangan yang akan menagih utang ke rumah atau ke kantor. Tetapi mereka memiliki DC yang ada di kantor. Ini biasanya disebut dengan Desk Collector.
Tapi, saya ingin kasih tahu ke Anda. Sebenarnya desk collector ini jauh lebih parah daripada debt collector yang pergi menagih utang ke rumah Anda.
Kenapa?
Menurut pengalaman banyak orang, DC di lapangan itu bicaranya tidak terlalu kasar bila dibandingkan ketika ditagih lewat telepon.
Kalau melalui debt collector di lapangan, kita bisa berbicara dengan baik-baik kepada mereka seperti Kredivo dan AkuLaku. Pokoknya beda banget kalau kita menerima telepon langsung dari pihak DC pinjol.
Sekalian saya ingin berikan sedikit tips bagaimana caranya menghadapi DC aplikasi pinjol di lapangan.
Jangan Panik – Mungkin karena sebelumnya sering ditelpon atau di chat WA oleh pihak DC dan ketika didatangin, kita jadi panik dan ada rasa takut.
Sebetulnya Anda tidak perlu takut menghadapi kondisi seperti ini. Anda bicara dengan cara yang baik, ramah dan sopan. Karena saya yakin, jika memang UKU ke kedepannya ada DC di lapangan, saya yakin tidak akan bicara kasar, galak, atau marah-marah.
Oh ya, perlu teman-teman ketahui juga. Desk Collector dan Debt Collector itu orangnya berbeda. Jadi jangan pikir nanti ketika teman-teman mendapat tamu DC lalu menganggap DC lapangan ini sama dengan orang yang nagih lewat telepon atau WA.
FAQ
UKU merupakan aplikasi Peer to peer (P2P Lending) yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. dengan begitu Anda akan aman pinjam uang di aplikasi ini.
Berapa lama pinjol UKU tidak menagih lagi?
Menurut peraturan OJK terkait penagihan ketika nasabah gagal bayar hanya bisa di tagih selama 90 hari sejak terhitung tanggal penagihan.
Apakah UKU ada DC Lapangan?
Untuk saat ini saya belum mendapatkan informasi terkait DC Lapangan pada aplikasi UKU.
Apakah UKU sebar data jika gagal bayar?
OJK melarang penyelenggara melakukan penyebaran data nasabah ke pihak lain. Jadi kemungkinan besar UKU tidak akan sebar data.
Penutup
Jadi jelas, ya jawaban dari “Apakah UKU Aman?”. UKUINDO adalah aplikasi pinjol LEGAL menurut catatan OJK. Apakah UKU punya DC lapangan? Belum ada. Yang ada hanya Desk Collector yang mana menagih hanya di kantornya mereka saja.
Oh ya, satu lagi!
Saran saya kepada teman-teman yang mungkin gagal bayar di UKU lalu di datangin DC ke rumah, usahakan untuk lebih ramah dan sopan. Kalau mereka ada sedikit marah kepada Anda, lebih baik dimaklumi karena mereka bekerja dan dituntut agar bisa menagih utang dari pihak nasabah.
Semoga postingan saya ini bermanfaat. Jangan ragu-ragu dan bertanya melalui kolom komentar di bawah ini, ya…..