Pada hari ini saya akan membahas tentang GalBay MauCash yaitu denda keterlambatan tiap harinya. Artikel ini saya buat dikhususkan buat teman-teman yang sedang mengalami telat bayar di MauCash ini.
GalBay MauCash: Berapa Denda Perharinya?
Sebelum itu, Saya ingin jelaskan dulu tentang peraturan dan aturan dari perhitungan denda yang mana jika teman-teman telat bayar di MauCash.
Jadi buat yang galbay MauCash, Anda benar-benar harus memperhitungkan berapa sih besar bunga perharinya apabila kita telat bayar di aplikasi Pinjaman Online ini?
Berdasarkan aturan atau perjanjian ketika Anda pinjam di pinjaman online ini dendanya sebesar 0.8% per hari.
Jika kita asumsikan Anda telat 10 hari (dari waktu jatuh tempo), maka;
10 x 0.8% = 8%
Misalnya pinjam Rp1.000.000. Maka denda satu harinya adalah:
Rp1.000.000 x 0.8% = Rp8.000 per hari
Atau telat 10 hari;
Rp1.000.000 x 8% = Rp80.000 per 10 hari
Gimana, gampangkan hitungannya?
Jadi Anda bisa hitung-hitung sendiri, kira-kira sudah berapa hari telat bayar di MauCash.
Bagaimana Kalau Telat Bayar di MauCash selama Satu Bulan?
Jika salah satu dari Anda mungkin yang sudah telat bayar selama satu bulan, Kalian tinggal hitung Rp80.000 x 3 = Rp240.000 perbulan
Nah mungkin itulah perhitungan telat bayar di aplikasi MauCash, ya teman-teman. Semoga artikel singkat ini bermanfaat.
Sekilas Tentang MauCash
MauCash ialah salah satu aplikasi pinjaman online yang beroperasi di wilayah Indonesia yang mana didirikan oleh PT Astra International TBK dengan WeLab.
MauCash sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (ISO27001). Jadi aplikasi pinjol ini sangat aman dan sangat terpercaya.
Bunga Maucash
Untuk bunga perharinya dengan biaya admin di aplikasi MauCash adalah sebesar 0.53 – 0.75 persen tergantung dari limit pinjaman.
Mungkin itu aja dulu tentang perhitungan denda telat bayar di MauCash. Semoga bermanfaat!